Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI

Ogan Komering Ulu Timur

Perkuat Komitmen, Jajaran Kanim OKU Timur Laksanakan Apel Pagi dan Tandatangani Pakta Integritas

Pegawai Imigrasi OKU Timur mengikuti apel pagi.
Seluruh pegawai mengikuti apel pagi dengan khidmat di halaman Kantor Imigrasi OKU Timur.

MARTAPURA – Mengawali pekan kerja, seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Ogan Komering Ulu Timur melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor pada Senin (2/6/2025) ini bertujuan untuk memperkuat disiplin dan meneguhkan kembali komitmen dalam membangun Zona Integritas.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Imigrasi OKU Timur, Bapak Abdullah, S.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan janji suci setiap insan pengayoman kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

"Integritas adalah fondasi dari kepercayaan publik. Penandatanganan ini adalah pengingat bagi kita semua untuk senantiasa bekerja dengan jujur, profesional, dan menolak segala bentuk gratifikasi serta pungutan liar dalam memberikan pelayanan," tegas Bapak Abdullah.

Setelah apel, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Secara simbolis, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor yang diikuti oleh para pejabat struktural dan perwakilan pegawai.

Butir-Butir Komitmen yang Diteguhkan:

  • Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung yang menyalahi ketentuan.
  • Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  • Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanim OKU Timur untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan publik yang prima, sejalan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) Kementerian Hukum dan HAM.