Sehubungan dengan penetapan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ogan Komering Ulu Timur sebagai berikut:
Jadwal Operasional Layanan
- Kamis, 5 Juni 2025: Pelayanan berjalan NORMAL (Hari terakhir layanan sebelum libur).
- Jumat, 6 Juni 2025 s.d. Selasa, 10 Juni 2025: Layanan DITUTUP / LIBUR.
- Rabu, 11 Juni 2025: Pelayanan DIBUKA KEMBALI dan berjalan NORMAL.
Informasi Penting Bagi Pemohon
- Pengambilan Paspor: Bagi pemohon yang jadwal pengambilan paspornya jatuh pada periode libur (6-10 Juni 2025), dapat mengambil paspornya kembali mulai hari Rabu, 11 Juni 2025 pada jam kerja.
- Perencanaan Permohonan: Masyarakat diimbau untuk merencanakan kembali jadwal pengajuan layanan keimigrasian di luar periode libur untuk mengantisipasi potensi lonjakan antrean setelah layanan dibuka kembali.
- Layanan Darurat: Selama periode libur, tidak ada pelayanan tatap muka. Untuk informasi yang bersifat sangat mendesak, silakan hubungi kami melalui kanal media sosial resmi.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Segenap pimpinan dan jajaran staf Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ogan Komering Ulu Timur mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Ditetapkan di Martapura
Pada tanggal: 5 Juni 2025
Kepala Kantor,
Abdullah, S.H.